HMJ
Ilmu Hukum UIN Walisongo Semarang mengadakan
program diskusi sharing rutinan
ILMU HUKUM MENYAPA season 2 yang bertajuk “ HMJ Ilmu Hukum sharing : menyambut
mahasiswa baru” di hari Sabtu, 25 April 2020 pukul 13.00-14.00 WIB dengan via Live
Instagram dan Live Streaming Youtube. Hal
ini disambut cukup baik oleh berbagai pihak dilihat dari antusias
para mahasiswa baru ilmu hukum yang cukup
karena pembahasan ini menyangkut tentang kuliah perdana mereka untuk kedepanya.
Pada season ke 2 ini pembahasanya cukup
menarik untuk dikaji lebih dalam lagi ,
pasalnya membahas tentang perkuliahan kedepan dan tentang mahasiswa baru dalam
menjalani perkuliahan pertamanya,
mengingat belum berakhirnya pandemic Covid-19. Pada season
ini pembicaranya adalah Ibu Novita Dewi M.,S.H.M.H. selaku
Sekretaris Jurusan Ilmu Hukum yang kemudian di moderatori oleh Sonia Khotmi Rosalina. Tentunya
pembahasan dalam hal ini jelas tak jauh-jauh
dari kuliah online, perkuliahan perdana untuk mahasiswa baru dan kegiatan
akademik kampus lainnya. Proses kegiatan bincang-bincang ini dimulai dengan
mahasiswa-mahasiswa mengirimkan pertanyaan via DM maupun pertanyan yang langsung ditanyakaan
pada saat live di Instagram @uinwsilmuhukum. Sekian banyak pertanyaan yang
masuk ke dm @uinwsilmuhukum, akhirnya diringkas menjadi beberapa pertanyaan
yang diajukan ke narasumber.
Dari beragamnya
pertanyaan yang masuk salah satunya, bagaimana persiapan fakultas dan khususnya prodi
mengenai mahasiswa baru dalam menjalakan kuliah online karena ini merupakan
kali pertama mahasiswa baru melakukan perkuliahan, Hal ini ditanggapi oleh
narasumber bahwa dari ilmu hukum
sendiri mendapatakan kehormatan pada tahun 2020 yaitu mendapatkan 3 kelas yang
berisi sekelas 40 orang , untuk mengetahui data mahasiswa sendiri yang telah
masuk terdaftar sebagai mahasiswa baru ilmu hukum sendiri belum dapat diketahui,
karena masih ada ujian mandiri yang masih belum terlaksana, sebenarnya ilmu
hukum yang terakreditasi B biasanya hanya mendapatkan 2 kelas.
Ada pula pertanyaan apakah ada
persiapan khusus dari fakultas dan prodi mengahadapi berbagai kendala dalam
metode pembelajaran mengingat kondisi pandemi covid-19 yang belum juga berakhir
sampai saat ini. Hal ini lalu dijelaskan secara gambling dan jelas oleh
narasumber bahwa sebenarnya pihak kampus sendiri sejak perkuliahan secara
daring bulan maret 2020 lalu sudah mempunyai aplikasi pembelajaran yang mana
sudah dapat digunakan oleh seluruh warga kampus yaitu e-learning walisongo yang
merupakan terobosan dari PTIPD. Tetapi dalam hal penggunaan belum bisa menjadi
aplikasi yang benar-benar dapat digunakan secara maksimal dikarenakan belum
banyak warga kampus terutama dosen yang mengetahui bagaimana aplikasi ini
dikarekan kurangnya sosialisasi serta minimnya kapasitas bandwidth yang cukup
jika digunakan dalam watu yang bersamaan oleh seluruh warga kampus.
Untuk mahasiswa baru sebenarnya fakultas telah
menyiapkan program Blendid Working yang dimana setengah menjalankan kuliah
online dan setengahnya lagi melakukan kuliah offline, yang dimana sekelas hanya
20 orang karena kita harus melakukan sosial distancing
, menggunakan masker dan fakultas telah menyiapkan wastafel utntuk cuci tangan
, namun, karena ada aturan pemerintah yang melarang adanya pembelajaran dikelas
maka kebijakan kampus pun berlalih yaitu menjadi learning
for home. Untuk masalah
KKL sendiri karena keadaan seperti ini kemungkinan fakultas akan membuat format baru mengenai
KKL. Untuk kegiatan mahasiswa seperti
pendaftaran UKM fakultas dan Kampus sendiri untuk melakukan kebijakan tetap akan
sistemnya online yang dimana para masing-masing UKM menyiapkan pendaftaran
online , seperti google form dan untuk masalahnya kedepanyan seperti apa akan
ada informasi selanjutnya dari pihak yang terkait Wakil Dekan 3.
Adapula pertanyaan dari kolom
komentar yaitu mengenai web jurnal Walisongo
Law Riview itu bagaimana dan apakah
mahasiswa bisa men-share tulisan hasil karyanya? Tentunya hal ini sangat di
perbolehkan dan bahwa sebetulnya mahasiswa
dapat melakukan penulisan disitu lebih banyak daripada dosen , karena dosen hanya diberi kesempatan 3 kali untuk melakukan penulisan ,
dan untuk skripsi terbaik akan dipost di jurnal tersebut. Di akhir acara Ibu Novita
selaku narasumber pun memberikan
sepatah dua patah kata yang dimana bahwa prodi Ilmu Hukum sangat
berharap pada HMJ Ilmu Hukum harus bisa mengitensifkan komunikasi per angkatan anak
–anak ilmu hukum, sebagai wadah atau jembatan bagi anak-anak ilmu hukum kepada prodi
khususnya dalam hal apapun.
0 Komentar