diolah oleh Departemen Administrasi

HMJ Ilmu Hukum UIN Walisongo Semarang mengadakan program diskusi sharing rutinan ILMU HUKUM MENYAPA season 2 yang bertajuk “ HMJ Ilmu Hukum sharing : menyambut mahasiswa baru” di hari Sabtu, 25 April 2020 pukul 13.00-14.00 WIB dengan via Live Instagram dan Live Streaming Youtube. Hal ini disambut cukup baik oleh berbagai pihak dilihat dari antusias para mahasiswa baru ilmu hukum yang cukup karena pembahasan ini menyangkut tentang kuliah perdana mereka untuk kedepanya.
 Pada season ke 2 ini pembahasanya cukup menarik  untuk dikaji lebih dalam lagi , pasalnya membahas tentang perkuliahan kedepan dan tentang mahasiswa baru dalam menjalani perkuliahan pertamanya, mengingat belum berakhirnya pandemic Covid-19. Pada season ini pembicaranya adalah  Ibu Novita Dewi M.,S.H.M.H. selaku Sekretaris Jurusan Ilmu Hukum yang kemudian di moderatori oleh Sonia Khotmi Rosalina. Tentunya pembahasan dalam hal ini jelas tak jauh-jauh dari kuliah online, perkuliahan perdana untuk mahasiswa baru dan kegiatan akademik kampus lainnya. Proses kegiatan bincang-bincang ini dimulai dengan mahasiswa-mahasiswa mengirimkan pertanyaan via DM  maupun pertanyan yang langsung ditanyakaan pada saat live di Instagram @uinwsilmuhukum. Sekian banyak pertanyaan yang masuk ke dm @uinwsilmuhukum, akhirnya diringkas menjadi beberapa pertanyaan yang diajukan ke narasumber.
 Dari beragamnya pertanyaan yang masuk salah satunya, bagaimana persiapan fakultas dan khususnya prodi mengenai mahasiswa baru dalam menjalakan kuliah online karena ini merupakan kali pertama mahasiswa baru melakukan perkuliahan, Hal ini ditanggapi oleh narasumber bahwa dari ilmu hukum sendiri mendapatakan kehormatan pada tahun 2020 yaitu mendapatkan 3 kelas yang berisi sekelas 40 orang , untuk mengetahui data mahasiswa sendiri yang telah masuk terdaftar sebagai mahasiswa baru ilmu hukum sendiri belum dapat diketahui, karena masih ada ujian mandiri yang masih belum terlaksana, sebenarnya ilmu hukum yang terakreditasi B biasanya hanya mendapatkan 2 kelas.
Ada pula pertanyaan apakah ada persiapan khusus dari fakultas dan prodi mengahadapi berbagai kendala dalam metode pembelajaran mengingat kondisi pandemi covid-19 yang belum juga berakhir sampai saat ini. Hal ini lalu dijelaskan secara gambling dan jelas oleh narasumber bahwa sebenarnya pihak kampus sendiri sejak perkuliahan secara daring bulan maret 2020 lalu sudah mempunyai aplikasi pembelajaran yang mana sudah dapat digunakan oleh seluruh warga kampus yaitu e-learning walisongo yang merupakan terobosan dari PTIPD. Tetapi dalam hal penggunaan belum bisa menjadi aplikasi yang benar-benar dapat digunakan secara maksimal dikarenakan belum banyak warga kampus terutama dosen yang mengetahui bagaimana aplikasi ini dikarekan kurangnya sosialisasi serta minimnya kapasitas bandwidth yang cukup jika digunakan dalam watu yang bersamaan oleh seluruh warga kampus.
Untuk mahasiswa baru sebenarnya fakultas telah menyiapkan program Blendid Working yang dimana setengah menjalankan kuliah online dan setengahnya lagi melakukan kuliah offline, yang dimana sekelas hanya 20 orang karena kita harus melakukan sosial distancing , menggunakan masker dan fakultas telah menyiapkan wastafel utntuk cuci tangan , namun, karena ada aturan pemerintah yang melarang adanya pembelajaran dikelas maka kebijakan kampus pun berlalih yaitu menjadi learning for home. Untuk masalah KKL sendiri karena keadaan seperti ini kemungkinan  fakultas akan membuat format baru mengenai KKL. Untuk kegiatan mahasiswa  seperti pendaftaran UKM fakultas dan Kampus  sendiri untuk melakukan kebijakan tetap akan sistemnya online yang dimana para masing-masing UKM menyiapkan pendaftaran online , seperti google form dan untuk masalahnya kedepanyan seperti apa akan ada informasi selanjutnya dari pihak yang terkait Wakil Dekan 3.
Adapula pertanyaan dari kolom komentar yaitu mengenai web jurnal Walisongo Law Riview itu bagaimana dan apakah mahasiswa bisa men-share tulisan hasil karyanya? Tentunya hal ini sangat di perbolehkan dan bahwa sebetulnya mahasiswa dapat melakukan penulisan disitu lebih banyak daripada dosen , karena dosen hanya diberi kesempatan 3 kali untuk melakukan penulisan , dan untuk skripsi terbaik akan dipost di jurnal tersebut. Di akhir acara Ibu Novita selaku narasumber pun memberikan sepatah dua patah kata yang dimana bahwa prodi Ilmu Hukum sangat berharap pada HMJ Ilmu Hukum harus bisa  mengitensifkan komunikasi per angkatan  anak –anak ilmu hukum, sebagai wadah atau jembatan bagi anak-anak ilmu hukum kepada prodi khususnya dalam hal apapun.