NOTULENSI WALISONGO LAW FAIR NATIONAL ESSAY COMPETITION 2020

 


Ditulis Oleh Departemen Administrasi

Senin Pukul 09.48 WIB telah berlangsung final Walisongo Law Fair National Essay Competition yang bertemakan “ Strategi KPU, Efektivitas dan Optimalisasi Pilkada serta Masa Depan Demokrasi di Indonesia”. Sejumlah rangkaian acara mulai dari pendaftaran dan registrasi, pengumpulan berkas, babak penyisihan, technical meeting, babak final, mulai dari tanggal 25 Oktober-2 November, yang dilanjutkan pengumuman pada 3 November pukul 17.00 WIB.

Acara dibuka oleh pembawa acara saudari Atika Intan Khairunnisa mahasiswi prodi ilmu hukum, tepat pukul 09.48 WIB, dengan bacaan basmalah serta menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Dengan finalis 5 besar lomba, Arni Sulistiyowati, Ike Maya Sari, Nur Khafidin, Nurul Hikmah, dan Muhammad Waliyudin. Yang dihadiri pula oleh tiga dewan juri Bapak Nazar Nurdin, Bapak Tedi Kholiludin, dan Bapak Muhammad Najibur Rohman, serta dihadiri oleh Ketua Jurusan Ilmu Hukum yaitu Ibu Briliyan Erna Wati, S.H., M.Hum.

Sambutan sekaligus membuka Final Lomba Essai disampaikan oleh  Ibu Briliyan Erna Wati, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya beliau menyampaikan untuk tetap semangat dalam keadaan yang saat ini sedang tidak baik karena pandemi ini, kemudian apresiasi disampaikan beliau untuk HMJ Ilmu Hukum yang berkontribusi dalam kegiatan mahasiswa di tengah pandemi ini dengan mengadakan perlombaan essay yang bahkan dalam tingkat Nasional yang dapat menjadi ajang Mahasiswa untuk berpartisipasi dan mencurahkan pikirannya dalam tulisan. Beliau juga menyampaikan pesan dari Wakil Dekan 3 yang berhalangan hadir pada acara final, bahwa untuk terus meningkatkan apa yang harus dilakukan dan diwajibkan untuk Mahasiswa, dan teruslah berprestasi.

Tak lupa sambutan dari ketua pelaksana acara ini yaitu saudari Fazlar Rusyda Kamila menyampaikan bahwa acara ini dapat mengantarkan kita semua untuk memahami berbagai pandangan tentang demokrasi, optimalisasi pilkada dan strateginya pada masa pandemi seperti sekarang ini dari berbagai prespektif. Dan segenap panitia pun berharap acara ini bisa bermanfaat untuk menambah pengalaman dan pengetahuan baik untuk panitia sendiri maupun untuk seluruh perserta dan orang lain. Saudara Ikhwan Naufal Maulana Hakim selaku Ketua HMJ Ilmu Hukum dalam sambutannya juga menyampaikan mengenai awal mula adanya Walisongo Law Fair pertama kali pada bulan Maret 2016 yaitu bernama Walisongo Lawyers Club (WLC), yang kemudian berganti nama menjadi Walisongo Law Fair pada bulan Oktober 2017, acara Walisongo Law Fair sekarang menjadi acara tahunan bagi HMJ Ilmu Hukum itu sendiri.

Presentasi hasil essay yang pertama disampaikan oleh Arni Sulistyowati, dengan sessay Pandemi Menggertak, Tak Menyurutkan Pilkada Serentak, Strategi Berpayung Hukum Klimaks Sebagai Tolok Ukur Demokrasi Kini Dan Kelak, bahwa dalam essay nya pro kontra pelaksanaan pilkada ditengah pandemi, lalu adanya urgensi payung hukum pilkada ditengah pandemi, serta peran penting KPU sebagai pengawal demokrasi, menuju keberhasilan pilkada, sebagai tolak ukur demokrasi masa kini dan kelak adalah hal yang mendasari essay ini.

Peserta kedua yang mempresentasikan hasil karya nya adalah Ike Maya Sari, dengan judul Akurasi Kerangka Hukum Untuk Memerangi Covid-19 Pada Pilkada 2020. Dalam penjelasannya bahwa baik ditunda ataupun tetap diselengarakan, keduanya sama-sama memiliki intensi perhatian terhadap nasib keselamatan dan kesehatan semua pihak serta jaminan penyelenggaraan pilkada yang berbasis pada prinsip-prinsip pilkada demokratis. Pembahasannya juga tentang cara mewujudkan pilkada yang demokratis di tengah pandemi dan mempertahankan angka partisipan.

Hiruk Pikuk Di Tengah Pandemi oleh Nur Khafidin dalam pembahasan essay nya bahwa ditengah pandemi yang melanda hampir seluruh dunia, pemerintah justru tidak jelas, dan malah pemerintah mengesahkan sesuatu yang tidak jelas, seperti UU Minerba dan UU Cipta Kerja. Pemerintah juga akan melaksanakan pemilu pada tanggal 9 Desember 2020 banyak keresahan dari masyarakat, dan di sini dilihat pemerintah tidak melihat suara rakyat, tentang kampanye banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat sendiri, pemerintah, dan KPU.

Selanjutnya peserta ke empat oleh Nurul Hikmah dengan essay nya Optimalisasi Cara Kerja Pilkada pada Masa Pandemi Sekaligus Mencermati Kinerja Politik. Menurutnya pilkada di kala pandemi melanda ini menjadi dilema tersendiri pasalnya hingga kini pandemi belum berakhir, dengan ditundanya pilkada dan di undur menjadi 9 Desember 2020, apakah tetap diselenggarakan atau di undur kembali. Dijelaskan pula Indonesia perlu berkaca pada negara Korea Selatan jika tetap mengadakan pilkada serentak yang berhasil melaksanakan dengan tidak adanya klaster baru. Di usulkan pula solusi dari KPU yang melakukan pilkada secara live streaming facebook KPU.

Dan peserta terkhir yang mempresentasikan karyanya adalah Muhammad Waliyudin dengan judul Dilematisasi Pilkada 2020 dan Politik Kemanusiaan. Yang menjadi fokus utama dalam essay ini adalah Penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi yang menimbulkan tumpang tindih kebijakan pilkada di tahun 2020, dan dengan harapan bahwa adanya pembaruan demokrasi yang menhadirkan kebijakan pilkada 2020 secara konstitusi. Dalam essay nya pula ada beberapa saran kebijakan baru mengenai bagaiaman cara pilkada yang aman, dan tetp berjalan di tengah pandemi seperti : pemungutan suara dengan TPS keliling, E-Voting, Mengorganisir jadwal pemilih setiap RT, Metode kampanye daring, hingg pemberian sanksi berupa pidana dan administrasi yang tegas.

Hasil akhir dari lomba essay ini dengan 3 juara umum dan 1 juara harapan dengan beberapa aspek kriteria penilaian :

Ø  Juara Pertama : Muhammad Waliyudin “Dilematisasi Pilkada 2020 Dan Politik Kemanusiaan” score total : 82.50/100.

Ø  Juara Kedua : Arni Sulistyowati “Pandemi Menggertak, Tak Menyurutkan Pilkada Serentak, Strategi Berpayung Hukum Klimaks Sebagai Tolok Ukur Demokrasi Kini Dan Kelak”  score total : 82.00/100.

Ø  Juara Ketiga : Ike Maya Sari “Akurasi Kerangka Hukum Untuk Memerangi Covid-19 Pada Pilkada 2020” score total : 81.15/100.

Ø  Juara Harapan : Tazkia Aulia Almaida “Pemilu Dalam Bayang-Bayang Covid-19” Best Viewers View : 1362; Like : 572; Score : 967.

Di penghujung acara para juri memberikan closing statement serta kometarnya untuk para peserta. Closing statement serta masukan pertama disampaikan oleh Bapak Muhammad Najibur Rohman, beliau menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah memaparkan essaynya, dan menjawab pertanyaan dari juri dengan cukup baik, namun terdapat kebingungan saat membaca naskah essay yang seharunya dalam cara penulisan itu harus sinkron dengan apa yang ditulis, masih juga terdapat beberapa salah ketik dalam penulisan, ketika menulis sebuah essay untuk diteliti kembali dan dibaca berulang-ulang utuk menghindari adanya salah ketik dan sebagainya, semua itu masih dalam masa proses dan mohon untuk terus ditingkatkan.

Kemudian dilanjut closing statement serta masukan dari Bapak Tedi Kholiludin, pertama beliau menyampaikan masukan kepada panitia untuk kedepannya harus ada straight dalam jenis tulisan. Apabila berupa essay maka buatlah peraturan sebagaimana orang memahami tentang apa itu essay, apabila penulisan artikel atau makalah maka terimalah bentuk tulisan artikel dan makalah. Karena terdapat perbedaan antara ketiganya. Untuk essay terdapat bahasa popular di dalamnya, apabila makalah maka harus terstruktur dan terdapat kalimat baku di dalamnya. Untuk lebih jelas lagi dalam menentukan format seperti apa yang di inginkan dalam menentukan lomba, apabila ingin dalam format bahasa baku maka buatlah lomba makalah. Kemudian untuk peserta beliau menyampaikan apresiasinya dan juga beliau menyampaikan dalam pemaparan essay para peserta belum ada terlihat keberanian dalam membuat terobosan baru dan dalam pemberian konklusi belum terlalu terlihat.

Closing statement dan saran terakhir disampaikan oleh Bapak Nazar Nurdin. Beliau menyampaikan masih terdapat substansi yang membingungkan antara kalimat satu dengan kalimat yang lain, walaupun sebenarnya itu kalimat bagus tetapi bisa dimaknai lain oleh kalimat yang lainnya. Saran dari Bapak Nazar yaitu untuk dapat membukukan semua naskah-naskah yang masuk dan kemudian di ISBN kan untuk kenang-kenangan panita dan juga semua peserta. Setelah closing statement dan saran dari para juri semuanya telah tersampaikan, dilanjutkan pembacaan informasi mengenai pengumuman pemenang kemudian ditutup tepat pada 13.40 WIB oleh saudari Atika Intan Khairunnisa selaku pembawa acara.