SEKOLAH PROFESI NOTARIS
“MEWUJUDKAN NOTARIS UNGGUL DAN PROFESIONAL”

Penulis: Inez Candra Fadhilah, Departemen Administasi HMJ Ilmu Hukum

    Pada Hari Sabtu, 21 Agustus 2021 Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang mengadakan Sekolah Profesi Notaris dengan tema “Mewujudkan Bibit Notaris yang Unggul”. Tema ini diangkat agar senantiasa dapat menjadi wadah terwujutnya calon-calon notaris yang unggul. Acara kali ini dilaksanakan dari pukul 08.00-selesai. Narasumber pada acara ini yakni Dr. Hj. Yulies Tiena Masriani, S.H., M. Hum., M.Kn. beliau merupakan Notaris dan PPAT Kota Semarang. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom yang diikuti oleh sekitar 660 lebih peserta yang terdaftar dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Ilmu Hukum UIN WS Channel. Peserta pada acara ini berasal dari berbagai penjuru akademisi maupun praktisi, dan seluruh mahasiswa indonesia.

    Acara pertama pada sekolah profesi notaris ini dipandu oleh MC Ahmad Rakan Syafiq Anggota Sosial kajian Hukum HMJ Ilmu Hukum. Sambutan diberikan oleh Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag. selaku Wakil Dekan III Fakultas Syari’ah dan Hukum, serta Briliyan Ernawati S.H., M. Hum selaku Ketua Jurusan Ilmu Hukum, Fazlar Rusyda Kamila selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum dan Yusuf Ahmad Tri Utomo selaku Penganggung jawab acara juga memberikan sambutannya pada kegiatan ini.

    Masuk pada acara selanjutnya yang dipandu oleh Moderator Ubed Abdillah Syafi’i Koordinator Departemen Sosial Kajian Hukum HMJ Ilmu Hukum. Selaku narasumber pada acara ini, Bu Yulies mengungkapkan bahwa sebagai pejabat umum, notaris harus berjiwa Pancasila, taat kepada hukum, sumpah jabatan, kode etik notaris, dan berbahasa Indonesia yang baik. Selain itu Bu Yulies pun memberikan penjelasannnya mengenai sejarah notaris, spesialis notaris, magister kenotariatan, syarat menjadi notaris, wewenang notaris dan PPAT serta materi lainnya mengenai notaris yang sangat jelas dan rinci.

    “Kalau tidak berijazah sarjana hukum itu tidak bisa menjadi seorang notaris, kalau dimagister lainnya bisa, seperti magister ilmu hukum itu bisa menerima sarjana berbagai bidang studi, tetapi kalau magister kenotariatan atau M.kn ini tidak bisa mengambil dari jurusan lain selain sarjana hukum” ujar BuYulies.

    Pada sesi tanya jawab para peserta sangat antusias memberikan pertanyaannya mengenai profesi notaris kepada narasumber, salah satu pertanyaan yang diajukan pada sesi tanya jawab ini yang diajukan oleh Veranika Saragi dari Medan mengenai apa saja tantangan menjadi seorang notaris di masa kesulitan ekonomi seperti ini. “Tantangannya harus sabar karena tahapannya banyak sekali mulai dari M.kn lalu test ALB (Anggota Luar Biasa) juga harus ikut test magang, berbagai Langkah tersebut harus dilalui. Dimasa pandemi seperti ini tantangannya proses belajar terganggu seperti pembelajaran pembuatan akta saat ini dilakukan secara luring” Ungkap Bu Yulies. 

Editor: Visca Aliya Ifana