BERITA ACARA
“DISKUSI PUBLIK WALISONGO LAW FAIR V 2021”

Ditulis Oleh : Inez Candra Fadhilah, Departemen Administrasi

    Sabtu, 16 Oktober 2021 Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang telah menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema “Peran Pemuda Dalam Penguatan Hukum Dan Pancasila” tidak hanya itu, dalam acara pagi hari ini disampaikan pula pengumuman pemenang lomba videografis dan lomba poster dalam rangkaian acara Walisongo Law Fair. Narasumber pada acara ini yakni Dr. Yosep Parera, S.H., M.H. selaku Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum. Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai pukul  10.20 WIB. Diskusi publik ini disiarkan secara daring melalui Zoom yang diikuti oleh kurang lebih 120 peserta dari berbagai penjuru akademisi maupun praktisi, dan seluruh Mahasiswa Indonesia. 

    Acara dibuka oleh MC Dina Rahmawati dengan membaca Basmallah dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sambutan sekaligus pembuka acara kaliini diberikan oleh Ahmad Rakan Syafiq selaku Ketua Pelaksana Walisongo Law Fair V. Sambutan kedua diberikan oleh Ibu Briliyan Ernawati, S.H. M. Hum. selaku Ketua Jurusan Ilmu Hukum dalam sambutannya beliau menyampaikan mengenai tujuan diskusi publik ini dapat menjadi implementasi mahasiswa dalam mendapatkan ilmu yang tidak hanya didapatkan di dunia kampus saja namun ilmu juga bisa didapatkan diluar perkualiahan. Sebagai mahasiswa juga harus mengetahui bagaimana pemahaman terkait Pancasila sebagaimana tema yang sudah dipilih oleh teman-teman panitia. 

    Masuk pada acara inti yakni pemaparan materi oleh narasumber yang dipandu oleh Moderator Lina Monica. Bapak Yosep Parera sebagai narasumber pada sesi ini menyampaikan bahwa yang harus dilakukan pemuda dalam mewujudkan penguatan hukum dan keadilan di Indonesia yakni merubah budaya hukum, harus ada mentalitas yang harus diubah, Menggunakan akal budi dalam melihat ketaatan yang sudah dilakukan. Ketaatan terhadap hukum yang lebih tinggi dan lebih baik, Rasa malu dan rasa bersalah ketika berbuat salah, Menciptakan pengawasan yang ketat, dan Memberikan keteladanan kepada masyarakat.

    Ditegaskan oleh narasumber bahwa kita sebagai pemuda jangan menghidupi penyelewangan hukum. Dengan diterapkannya 5 (Lima) point yang sudah disebutkan sebelumnya harapannya pemuda dapat ikut andil dalam keberhasilan menhindari penyelewengan yang sudah sering kali terjadi.

    Antusias peserta dalam memberikan pertanyaannya pada acara diskusi ini sangat terlihat. Diantara banyaknya pertanyaan yang diajukan pada sesi ini yakni pertanyaan dari Saudara Nur Jamil dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta  dengan pertanyaanya yakni Bagaimana kita sebagai mahasiswa menghadapi perstiwa mahasiswa yang dibanting oleh Polisi yang baru terjadi akhir-akhir ini?

“Pada prinsipnya tugas polisi ini melindungi mahasiswa ketika terjadi demonstrasi, Sering kali terjadi para penegak hukum yang lupa terhadap tugasnya dan tanggung jawab sebagai penegak hukum. Polisi seharusnya melindungi para demonstran agar tidak dianiaya oleh penguasa yang memiliki kekuasaan yang tinggi, polisi juga seharusnya memberikan perlindungan kepada para demonstran, Setelah adanya pemeriksaan kita dapat melihat apakah hukum tersebut benar-benar sudah mencerminkan penegakan hukum yang baik. Tugas kita sebagai mahasiswa adalah mengawasi penegakan hukum pada kasus tersebut.” Ujar Yosep Parera.

    Pertanyaan selanjutnya disampaikan oleh Saudara Ndoro Ananda Alfikroo, dengan pertanyaann Pada kenyataannya Point-point yang sudah disebutkan sebelumnya tidak dapat diterapkan secara menyeluruh, karena ketika sudah mendapatkan kekuasaan maka point-point yang sudah disebutkan sebelumnya seperti rasa malu saja tidak diterapkan dengan baik. Maka apa landasan kita ketika memilih penegak hukum yang dapat menjaga martabat dalam menjaga nilai-nilai Pancasila?

“Yang pertama yakni merubah diri sendiri merupakan hal yang penting, Kita dapat menjadi contoh dari perubahan yang akan terjadi kedepannya, kita tidak bisa meminta pemerintah berubah tapi lebih baik kita sendiri yang menjadi teladan. Pancasila merupakan teladan yang sangat luarbiasa. Cara satu-satunya adalah kita merubah diri sendiri maka orang lain akan ikut berubah. Dan taat dalam melakukan sesuatu secara konsisten.” Ungkap Yosep Parera.

    Closing Statement yang disampaikan oleh narasumber pada Diskusi Publik ini yakni setiap hal yang anda jalani adalah ajaran tuhan untuk nanti anda praktekkan. Jangan sia-siakan waktu dengan melakukan hal-hal yang tidak penting. Sebagai pemuda kita tidak hanya harus cerdas secara intelektual tapi kita juga harus cerdas secara moral.

    Sesi selanjutnya yakni penyampaian pemenang lomba poster dan lomba videografis yang sebelumnya sudah diadakan pendaftaran pada 15 september sampai 10 oktober, pengumpulan hasil karya pada 11 oktober 2021, dan pengumuman pemenang yang diumumkan pada acara ini dengan juara pertama dimenangkan oleh Risyda Faila dengan skor 440, juara kedua dimenangkan oleh Nur Hamdan dengan skor 410, dan juara ketiga dimenangkan oleh Adi Chandra dengan skor 400. Selanjutnya pengumuman pemenang lomba Videografis dengan juara pertama diraih oleh Sabillillah Putra Aliando dengan skor 460, juara kedua dimenangkan oleh Dewi arimi dengan skor 430 dan juara ketiga dimenangkan oleh Alfia Septiani Solekha dengan skor 430. 

Editor: Visca Aliya Ifana